Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya 2006
Dear all,
saya sedikit kesulitan mengenai penjurnalan atas biaya (freight ekspor) di tahun 2006 yang baru diketahui tahun 2010, atas biaya tsb akan kita tagihkan ke customer dan apa implikasinya ke pph badan. mohon saran rekan2 ???terima kasihmasukkan saja di th berjalan rekan sesuai psak 25 (gak tau udah ada revisi blm) tp
dgn syarat jumlahnya gak material…
salam.ilustrasinya seperti ini :
2006
AR biaya ekspor 10.000
Cash 10.000
2010
ditemukan data baru sebesar 2.000 yang turut kita tagihkan ke customer.
posisi AR seharusnya 12.000
demikian, terima kasih.menurut pemahaman saya:
rekan lali seharusnya punya piutang sebesar 12.000 yg berasal dari pembayaran
talangan biaya ekspor di th 2006, jika betul maka jurnalnya:
dr ar
dr bi ekspor
asumsi 2.000 itu bukan 2.000 milyar atau triliun melainkan jml gak material…
salam.