Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › betulkah PPn akan dinaikkan tarifnya
betulkah PPn akan dinaikkan tarifnya
Halo semuanya saya denger isu dan sempet liat di berita apakah betul PPn akan dinaikkan tarifnya kalo memang betul mau dijadikan berapa?
menurut pak Darmin tarif PPN BELUM akan dinaikkan,mungkin maksudnya, tarif PPN pasti akan dinaikkan tapi belum menemukan tanggal yang tepat. mungkin sedang mencari alasan yang sangat kuat dan dapat diterima oleh dunia usaha, khususnya PKP. jadi marilah kita menunggu….
maksudnya PPN BM kali…..memang ada denger2 RUU PPN akan membahas kenaikan PPN BM dr yg skrg berlaku maksimal 75% akan dinaikan s/d 200%.
itu baru isyunya lho…..Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan tarif PPN sebesar 10% tidak akan dinaikkan karena pemerintah masih menjadikan Pajak Penghasilan (PPh) sebagai basis penerimaan pajak.
Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan tarif PPN sebesar 10% tidak akan dinaikkan karena pemerintah masih menjadikan Pajak Penghasilan (PPh) sebagai basis penerimaan pajak.
yang mau naik malah cukai rokok, waduh bisa-bisa cuma satu ngisep satu batang sehari (:smile mode on:)
yah tahun ini (2008) ppn masih tetep 10% belum mau dinaekkan.
kemungkinannya tahun depan kalo penerimaan pajak tidak sesuai target bisa jadi ppn naek nich.