Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › besar pengambilan prive
berapa besarnya batas pengambilan prive oleh seorang pimpinan dan pemilik CV? apakah ada peraturan yang mengaturnya?TQ
TIDAK ADA BATASAN ASALKAN MENCUKUPI DANA NYA .
Sependapat..
setuju dengan pendapat rekan yg lain krn emang gak ada aturan yg membatasi keperluan seseorang
apa kena PPh op
- Originaly posted by gustian62:
apa kena PPh op
Bukan objek PPh
setuju
Viewing 1 - 8 of 8 replies