Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Besar pajak terutang
Besar pajak terutang
Hitung besar pajak terutang bila diketahui penghasilan kena pajak setahun sebesar
a. Rp. 327.845.000 untuk orang pribadi karyawan dan pekerjaan bebas sebagai arsitek
b. Rp. 79.560.000 untuk orang pribadi pekerjaan bebas presenter
c. Rp. 46.925.000 untuk orang pribadi karyawan/pegawai swasta
d. Rp. 682.432.000 untuk orang pribadi pekerjaan bebas sebagai artis sinetrongunakan kalkulator pph 21 ortax saja 🙂
Viewing 1 - 3 of 3 replies