• Besar pajak terutang

  • Fauziahtiardhoz

    Member
    26 November 2015 at 3:07 pm
  • Fauziahtiardhoz

    Member
    26 November 2015 at 3:07 pm

    Hitung besar pajak terutang bila diketahui penghasilan kena pajak setahun sebesar
    a. Rp. 327.845.000 untuk orang pribadi karyawan dan pekerjaan bebas sebagai arsitek
    b. Rp. 79.560.000 untuk orang pribadi pekerjaan bebas presenter
    c. Rp. 46.925.000 untuk orang pribadi karyawan/pegawai swasta
    d. Rp. 682.432.000 untuk orang pribadi pekerjaan bebas sebagai artis sinetron

  • Riko Fatih Akbar

    Member
    15 February 2019 at 9:09 am

    gunakan kalkulator pph 21 ortax saja 🙂

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now