Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Berapa Persen Tarif Yang Perlu Dibayar WP Pemilik Saham PT. dan Hutang Bank PPS?

  • Berapa Persen Tarif Yang Perlu Dibayar WP Pemilik Saham PT. dan Hutang Bank PPS?

  • Crazador

    Member
    14 January 2022 at 1:40 pm

    Saya lumayan bingung karena tarif yang dicantumkan di pajak.go.id untuk PPS kurang mendetail bagi saya. Jikalau saya memiliki saham didalam Perseroan Terbatas milik pribadi sebesar 250 Juta di dalam perusahaan, apakah saya perlu bayar tarif?

    Semisalnya saya memiliki Hutang/Pinjaman di Bank sebesar 1 Milyar, apakah masih termasuk perlu bayar tarif?

    Edit: Untuk Kategori Kebijakan II

    • This discussion was modified 2 years, 2 months ago by  Crazador.
    • This discussion was modified 2 years, 2 months ago by  Crazador.
  • harind

    Member
    14 January 2022 at 8:52 pm

    tarif 14%, kalo hutang terkait harta yang diungkap bisa untuk mengurangi…tapi jika harta didapat dengan wajar baiknya tak perlu ikut PPS

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now