Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Berapa nilai DDP untuk nilai kontrak konstruksi yg sudah include PPN, PPh?
Berapa nilai DDP untuk nilai kontrak konstruksi yg sudah include PPN, PPh?
Pihak pertama, developer
Pihak kedua, kontraktor-Misalkan nilai kontrak 500.0000
-nilai kontrak sudah termasuk PPh, PPN dan bunga maksimal 6% dari nilai kontrak (pemotongan maksimal sebesar 6% (enam persen) dari 60% (enam puluh persen) total nilai kontrak)*Jadi dari developer menginclude kan bunga di nilai kontrak (dengan besaran seperti diatas). nah nantinya bunga yang sudah include itu kita bayarkan ke bank.
kalo kaya gini nilai DPP nya berapa ya?
Bantu arahannya Pak/Ibu.
Pihak pertama, developer
Pihak kedua, kontraktor-Misalkan nilai kontrak 500.000.000
-nilai kontrak sudah termasuk PPh, PPN dan bunga maksimal 6% dari nilai kontrak (pemotongan maksimal sebesar 6% (enam persen) dari 60% (enam puluh persen) total nilai kontrak)*Jadi dari developer menginclude kan bunga di nilai kontrak (dengan besaran seperti diatas). nah nantinya bunga yang sudah include itu kita bayarkan ke bank.
kalo kaya gini nilai DPP nya berapa ya?
Bantu arahannya Pak/Ibu.
- Originaly posted by Ogi007:
-Misalkan nilai kontrak 500.0000
-nilai kontrak sudah termasuk PPh, PPN dan bunga maksimal 6% dari nilai kontrak (pemotongan maksimal sebesar 6% (enam persen) dari 60% (enam puluh persen) total nilai kontrak)Kalau pendapat saya maka DPP itu 454.545,- utk bunga tetap dipotong dengan tarif PPH Final atas jasa konstruksi itu sendiri.
Demikian pendapat saya rekan - Originaly posted by Ogi007:
kalo kaya gini nilai DPP nya berapa ya?
pph nya berapa ini rekan?