Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty berapa % kewajiban membayar TA jika sudah pensiun

  • berapa % kewajiban membayar TA jika sudah pensiun

     geaparlin95 updated 8 years, 3 months ago 13 Members · 31 Posts
  • geaparlin95

    Member
    30 August 2016 at 12:47 pm
    Originaly posted by emtax:

    Dasar tarif 0,5% adalah Perorangan KLU pengusaha dan Badan dgn omzet di bawah 4.8M. Jadi benar kata AR kalau tidak ada usaha dikenakan tarif 2%. Sesimple itu. Kalau memaksakan pakai tarif 0,5% nanti juga bakal disuratin suruh ngebenerin.

    Jadi kalau pensiunan yang ada hasil dari usaha lain boleh pakai tarif 0.5%??
    Mis. Pensiunan yang menerima penghasilan dari pensiun dan usaha kebun sawit.

Viewing 31 - 31 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now