Apakah boleh seorang karyawan & karyawati memiliki NPWP jika secara real penghasilannya dibawah PTKP? sedangkan pajak yang dilaporkan oleh si pemberi kerja, peghasilan mereka semua di atas PTKP?
PTKP untuk seorang wanita yang sudah menikah itu berapa yach?sedangkan ia sudah memiliki satu putra?
PTKP untuk wanita yg menikah adalah Rp.13.200.000 krn anak menjadi tanggunan sang suami.
Viewing 1 - 3 of 3 replies