• ber

     eddie updated 16 years ago 2 Members · 3 Posts
  • sumiyati

    Member
    27 November 2008 at 4:24 pm

    Apakah boleh seorang karyawan & karyawati memiliki NPWP jika secara real penghasilannya dibawah PTKP? sedangkan pajak yang dilaporkan oleh si pemberi kerja, peghasilan mereka semua di atas PTKP?

    PTKP untuk seorang wanita yang sudah menikah itu berapa yach?sedangkan ia sudah memiliki satu putra?

  • sumiyati

    Member
    27 November 2008 at 4:24 pm
  • eddie

    Member
    27 November 2008 at 4:31 pm

    PTKP untuk wanita yg menikah adalah Rp.13.200.000 krn anak menjadi tanggunan sang suami.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now