• bentuk usaha tetap

     prastono updated 16 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • patti

    Member
    4 August 2008 at 12:17 am
  • patti

    Member
    4 August 2008 at 12:17 am

    teman2 ortax,
    mohon informasi apakah bank asing&perush asuransi asing(cth: citibank, HSBC, prudential, manulife) itu merupakan bentuk usaha tetap? dan dimana saya bisa mendapatkan daftar bentuk usaha tetap? apakah di KPP ada??terima kasih

  • Sony

    Member
    4 August 2008 at 4:15 am

    Saya juga inginkan info :
    Kalo perusahaan PT di Padang mau Joint Operation (JO) dgn perusahaan asing dari Malaysia gimana caranya ? Lahan yang mau digarap ada di Sulawesi Barat dan dana pembangunan dari APBD propinsi Sulawesi Barat juga.

  • prastono

    Member
    4 August 2008 at 8:20 am

    Setahu saya Citibank dan HSBC masih berstatus BUT. Daftar BUT mungkin bisa diperoleh di Departemen Perindustrian atau Departemen Perdagangan. Kalau di KPP hanya BUT yang terdaftar di KPP tersebut. Kayaknya Citibank dan HSBC terdaftar di KPP WP besar Satu, mungkin bisa dicek kesana.

    Untuk perusahaan Malaysia sebaiknya bikin BUT dulu di Indonesia, kemudian BUT tersebut membentuk JO dengan perusahaan di Padang untuk mengerjakan proyek tsb.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now