Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Belum ada pegawai
- Originaly posted by yovi:
kalau begini, apa bedanya dapet penghasilan dan tidak dapat penghasilan?
nah, itu juga yang menjadi pertanyaan saya di topik yang lain.
tidak memiliki penghasilan tidak dapat disamakan dengan memiliki penghasilan Rp 0.Terima kasih diskusinya.
- Originaly posted by wrmhswr:
nah, itu juga yang menjadi pertanyaan saya di topik yang lain.
Penghasilan dari kegiatan usaha/pekerjaan bebas, bisa saja terjadi ph negatif, ph Nol, dan ph postif..
Tetapi ph yang berasal dari gaji tidak ada 0 rupiah.. - Originaly posted by begawan5060:
Penghasilan dari kegiatan usaha/pekerjaan bebas, bisa saja terjadi ph negatif, ph Nol, dan ph postif..
Tetapi ph yang berasal dari gaji tidak ada 0 rupiah..okesip, noted rekan 😉