• beli rumah

     fahdiplg updated 13 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • jusak

    Member
    4 March 2011 at 12:36 pm
  • jusak

    Member
    4 March 2011 at 12:36 pm

    kalau kita sebagai orang pribadi baru membeli rumah, bagaimana pelaporan di SPT pribadinya? apa saja pajak yang harus disetor berkaitan dengan transaksi pembelian tersebut? kalau belinya secara kredit, kapan rumah tersebut harus diakui harta, sesudah lunas atau ketika sudah serah terima? makasih sebelumnya

  • ewox

    Member
    4 March 2011 at 2:54 pm
    Originaly posted by jusak:

    kalau kita sebagai orang pribadi baru membeli rumah, bagaimana pelaporan di SPT pribadinya?

    masukan di daftar asset

    Originaly posted by jusak:

    apa saja pajak yang harus disetor berkaitan dengan transaksi pembelian tersebut?

    BPHTB

    Originaly posted by jusak:

    kalau belinya secara kredit, kapan rumah tersebut harus diakui harta, sesudah lunas atau ketika sudah serah terima

    diakui pada saat pembelian/nilai nominal pembelian dan timbulkan kewajiban/hutang sebesar nominal KPR

  • gracey

    Member
    4 March 2011 at 3:35 pm

    bagaimana jika beli rumah dgn kredit ke saudara? apakah perlu memasukkan data pemberi kredit juga?? (pengennya tidak) , tp kalau ditulis lunas,, pendapatan kurang sesuai. mohon info

  • ewox

    Member
    4 March 2011 at 3:58 pm
    Originaly posted by gracey:

    bagaimana jika beli rumah dgn kredit ke saudara? apakah perlu memasukkan data pemberi kredit juga??

    ya, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun peminjaman, jumlah

  • fahdiplg

    Member
    5 March 2011 at 8:01 pm
    Originaly posted by ewox:

    Originaly posted by jusak:
    kalau kita sebagai orang pribadi baru membeli rumah, bagaimana pelaporan di SPT pribadinya?

    masukan di daftar asset

    Originaly posted by jusak:
    apa saja pajak yang harus disetor berkaitan dengan transaksi pembelian tersebut?

    BPHTB

    Originaly posted by jusak:
    kalau belinya secara kredit, kapan rumah tersebut harus diakui harta, sesudah lunas atau ketika sudah serah terima

    diakui pada saat pembelian/nilai nominal pembelian dan timbulkan kewajiban/hutang sebesar nominal KPR

    saya setuju……

    Originaly posted by ewox:

    Originaly posted by gracey:
    bagaimana jika beli rumah dgn kredit ke saudara? apakah perlu memasukkan data pemberi kredit juga??

    ya, nama pemberi pinjaman, alamat pemberi pinjaman, tahun peminjaman, jumlah

    setuju…

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now