Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › beda tetap dan beda waktu
saya mahasiswa jurusan akuntansi
saya kemaren belajar mengenai akuntansi perpajakan
saya minta penjelasan dari rekan2 mengenai beda tetap dan beda waktu ini
terima kasih.rekan, saya sudah buka topik ini kemarin di kanal akuntansi pajak
ini linknya dipantau aja, tetapi belum banyak yg respon semoga saja para seniors di sini berkenan membantuhttp://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=36177
beda waktu itu kayak penyusutan (mis UE fiskal 8 tahun, UE komersial 6 tahun)
beda tetap itu misalnya natura (yang diakui komersial, tidak diakui di fiskal)salam dan semangat berakuntansi
terima kasih banyak rekan
Viewing 1 - 4 of 4 replies