Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › BEDA SPTMASA 1111 dan 1111DM
BEDA SPTMASA 1111 dan 1111DM
tks salam
ortaxerDM itu untuk Wp yang menggunakan Norma Penghitungan Khusus Pengkreditan pajak masukan
Viewing 1 - 3 of 3 replies