Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › beda 1770 dengan 1770
beda 1770 dengan 1770
mohon pencerahan beda formulis 1770 dg 1770 S sama sama ada angsurannya?
- Originaly posted by ayin:
formulis 1770
dipergunakan oleh OP yang mempunyai pekerjaan dari usaha/pekerjaan bebas
Originaly posted by ayin:1770 S
dipergunakan oleh OP selain yang mempunyai pekerjaan dari usaha/pekerjaan bebas
Salam
- Originaly posted by ayin:
mohon pencerahan beda formulis 1770 dg 1770 S
Form 1770, dapat digunakan oleh WP OP DN yang:
1. Menerima/memperoleh ph dari usaha atau pekerjaan bebas,
2. Menerima/memperoleh ph sehub dgn pekerjaan, dan
3. Menerima/memperoleh ph DN lainnya.Form 1770S, dapat digunakan oleh WP OP DN yang:
1. Menerima/memperoleh ph sehub dgn pekerjaan, satu atau lebih pemberi kerja, dan
2. Menerima/memperoleh ph DN lainnya.
Viewing 1 - 4 of 4 replies