Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Beban Penagihan
Rekan-rekan, mohon bantuannya.
Apakah ada kekeliruan dr ayat-ayat jurnal ini?
Bank Rp 13.500.000
Beban penagihan Rp 275.510
Piutang Rp 13.775.510beban penagihan karena apa y?
beban penagihan krn sudah waktunya terima pelunasan piutang tp belum jg.
- Originaly posted by Mu61:
Apakah ada kekeliruan dr ayat-ayat jurnal ini?
Bank Rp 13.500.000
Beban penagihan Rp 275.510
Piutang Rp 13.775.510betul rekan mugi, dgn asumsi anda sebagai pihak yg bayar denda keterlambantan tsb.
tapi biasanya nama akunnya adalah "denda keterlambatan" atau sejenisnya…Originaly posted by Mu61:beban penagihan krn sudah waktunya terima pelunasan piutang tp belum jg.
tapi kok ada ini ya… jadi pusing aku… apa ente sbg pembayar denda atau ente sbg
pemberi denda ye???
salam pusing. ikutan..
kayaknya rekan mugi sebagai pemberi denda ya.. karena piutangnya di bayar telat..
klo ilustrasinya kayak gitu, menurutku jurnalnya kyk gini,
(Dr) Bank 13.775.510
(Cr) Piutang 13.500.000
(Cr) Pendapatan lain-lain (denda piutang) 275.510mhn koreksinya.. q juga baru belajar jurnal-jurnalan…
salam
saat timbulnya piutang
(D) Piutang 13.500.000
(K) Pendapatan 13.500.000[b]saat pelunasan nominal yg diterima berapa?[/b]
jika yg diterima 13.775.510 maka dpt dijurnal seperti rekan Zub, tapi di ilustrasi Mu61 bank 13.500.000, berarti denda keterlambatan tadi blm dibayar, jd blm bisa diakui bank masuk, jd bisa jadi jurnalnya seperti ini
(D) Bank 13.500.000
(D) Piutang lain2 (denda) 275.510
(K) Piutang 13.500.000
(K) Pendapatan Lain2 275.510jd nominal yg sudah anda terima berapa rekan Mu61?