Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › BEA MASUK BRG IMPORT.
Salam Rekan ORTax…
Bea Masuk Barang Import, sebaiknya dimasukan sbg HPP atau biaya ya ?.
Masalahnya di P. saya 1 kali import dengan lebih dari 300 item dengan post tarif yang berbeda2.
Mohon masukan rekan2….
Salam…HPP
Salam
masuk sbg HPP karena bagian dari pembelian/mendapatkan brg
salam
HPP karena bea masuk itu merupakan biaya untuk mendapatkan barang, dan merupakan Nilai Impor sebagai dasar untuk menghitung PPN, PPnBM dan PPh 22
sependapat, salam
ya setuju dengan Pph
Setuju dengan HPP
Barang import apa ada hubungan dengan bahan mentah, sparepart, barang dlam proses dan barang jadi. kalo ada masukan ke HPP .
- Originaly posted by hanif:
HPP
Jelas sependapat…
Dan dimasukkan/dikapitalisasi menjadi harga perolehan apabila berupa aktiva Saya sependapat dengan rekan Begawan, karena nilai import adalah CIF + Bea Masuk yang merupakan Dasar Pengenaan PPN Import. mohon koreksi kalau salah.
betul, saya sependapat dengan temen temen yang menyatakan masuk pada HPP
dimasukkan dalam HPP