Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Batas Waktu Penyetoran dan Pelaporan PPN

  • Batas Waktu Penyetoran dan Pelaporan PPN

     albertushendra updated 13 years, 11 months ago 10 Members · 21 Posts
  • dedhe

    Member
    21 May 2010 at 4:50 pm
    Originaly posted by flower:

    Lalu bagaimana dgn apabila dy perusahaan jasa yg bergerak di bidang periklanan? Apakah peraturan yg terbaru tsb malah berakibat merugikan mereka? atau sama saja? Merugikan dlm hal dmn apabila perusahaan jasa pemotongan pajak terjadi ketika jasa itu diserahkan pada saat itu jg sehingga batas waktu penyetoran dan penyampaian SPT nya paling lambat akhir bulan di masa pajak itu sendiri? Mohon balasannya…

    Pertanyaan anda kurang jelas rekan flower….

  • flower

    Member
    24 May 2010 at 8:30 am

    "PPN atau PPN dan PPn BM yang terutang dalam satu Masa Pajak, harus disetor paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan"..
    Saya beri contoh kasus:
    Apabila misal pada bulan Mei, suatu perusahaan terdapat Faktur Pajak baik masukan dan keluaran maka batas waktu penyetoran dan penyampaian SPT PPN itu apakah pada akhir bulan mei atau akhir bulan juni? Dikarenakan dy adalah perusahaan yg bergerak di bidang jasa maka batas waktu penyetoran dan penyampaian SPT PPN itu lebih maju atau tdk?

  • dedhe

    Member
    24 May 2010 at 8:49 am

    Coba rekan baca postingan berikut
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=12316&hlm=2

    ortax

  • Aries Tanno

    Member
    24 May 2010 at 9:14 am
    Originaly posted by flower:

    PPN atau PPN dan PPn BM yang terutang dalam satu Masa Pajak, harus disetor paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan"..
    Saya beri contoh kasus:
    Apabila misal pada bulan Mei, suatu perusahaan terdapat Faktur Pajak baik masukan dan keluaran maka batas waktu penyetoran dan penyampaian SPT PPN itu apakah pada akhir bulan mei atau akhir bulan juni? Dikarenakan dy adalah perusahaan yg bergerak di bidang jasa maka batas waktu penyetoran dan penyampaian SPT PPN itu lebih maju atau tdk?

    akhir juni

    Salam

  • flower

    Member
    24 May 2010 at 10:19 am

    oke terima kasih utk rekan smua yg sdh membantu..

  • albertushendra

    Member
    26 May 2010 at 5:15 am

    Saya setuju dengan rekan KoRay

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now