Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM batas pelaporan PPn DN masa maret ???

  • batas pelaporan PPn DN masa maret ???

     Nurida updated 13 years, 11 months ago 4 Members · 5 Posts
  • massuki

    Member
    20 April 2010 at 10:50 am

    dear all

    untuk pelaporan PPn DN masa maret apakah tanggal pelaporan terakhir masih sama yaitu tanggal 20 bulan berikutnya? atau sudah memakai peraturan yang baru tentang pelaporan yaitu maksimal tanggal 30 bulan berikutnya ??? mohon info rekan-rekan sekalian,tq

  • massuki

    Member
    20 April 2010 at 10:50 am
  • Aries Tanno

    Member
    20 April 2010 at 10:53 am
    Originaly posted by massuki:

    untuk pelaporan PPn DN

    Maksudnya PPN dan PPn BM

    Originaly posted by massuki:

    apakah tanggal pelaporan terakhir masih sama yaitu tanggal 20 bulan berikutnya?

    masih tanggal 20 April

    Salam

  • aepklaten

    Member
    20 April 2010 at 10:58 am
    Originaly posted by hanif:

    masih tanggal 20 April

    yup, untuk SPT masa maret tetap 20 April, mulai SPT masa April maka pelaporannya adalah sebelum akhir bulan berikutnya…

  • Nurida

    Member
    20 April 2010 at 11:02 am

    20 hari setelah masa pajak berakhir.

    CWIM

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now