Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Batas akhir bayar PPh Final Pasal 15
Batas akhir bayar PPh Final Pasal 15
Dear Ortax,
mohon bantuannya, Batas akhir pembayaran PPh Final Pasal 15 kapan ya?
tgl 10 atau tgl 15??Thanks
Dear Ortax,
mohon bantuannya, Batas akhir pembayaran PPh Final Pasal 15 kapan ya?
tgl 10 atau tgl 15??Thanks
PPh Pasal 15 yang dipotong oleh Pemotong PPh —> tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
PPh Pasal 15 yang harus dibayar sendiri —> tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
PPh Pasal 15 yang dipotong oleh Pemotong PPh —> tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
PPh Pasal 15 yang harus dibayar sendiri —> tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
- Originaly posted by priadiar4:
PPh Pasal 15 yang dipotong oleh Pemotong PPh —> tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
PPh Pasal 15 yang harus dibayar sendiri —> tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
Terimakasih..
kalau PPh Final Pasal 15 atas penghasilan perwakilan dagang luar negeri.
itu masuk kategori dipotong oleh pemotong pph atau dibayar sendiri?? - Originaly posted by priadiar4:
PPh Pasal 15 yang dipotong oleh Pemotong PPh —> tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
PPh Pasal 15 yang harus dibayar sendiri —> tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya
setelah Masa Pajak berakhir
Terimakasih..
kalau PPh Final Pasal 15 atas penghasilan perwakilan dagang luar negeri.
itu masuk kategori dipotong oleh pemotong pph atau dibayar sendiri??