Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Barang Modal
Mau nanya, kalau barang modal kena PPN gaaaa ? makasihhhhhhhh
- Originaly posted by utridalimunthe12:
Mau nanya, kalau barang modal kena PPN gaaaa ? makasihhhhhhhh
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007
Barang Modal termasuk Barang Strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.CMIIW
Viewing 1 - 3 of 3 replies