• Barang export yang diinapkan

     Dagon updated 12 years ago 3 Members · 6 Posts
  • meliavika

    Member
    30 November 2012 at 8:50 am
  • meliavika

    Member
    30 November 2012 at 8:50 am

    Salam Rekan Ortax,

    Kami mendapatkan tagihan atas barang export yg diinapkan oleh forwarder kami. Di invoice tertulis "Overtime Charges" , apakah dikenakan potongan pph 23?

    Terimakasih

  • priadiar4

    Member
    30 November 2012 at 9:08 am

    tidak ada

  • meliavika

    Member
    30 November 2012 at 9:17 am

    Apakah ada peraturannya yang menyebutkannya? Mohon pencerahan

  • priadiar4

    Member
    30 November 2012 at 9:27 am
    Originaly posted by meliavika:

    Apakah ada peraturannya yang menyebutkannya? Mohon pencerahan

    Originaly posted by meliavika:

    Di invoice tertulis "Overtime Charges" ,

    seperti in kan, barang ini diinapkan karena suatu hal masih menunggu untuk dinaikkan ke kapal? kalo di PMK 244/2008 dan Pasal 23 UU PPh tidak ada.

  • Dagon

    Member
    30 November 2012 at 9:46 am

    Memang rada ribet jika terima tagihan dari forwarder.

    Harus diliat satu per satu rincian tagihannya untuk jasa- jasa apa aja.

    ada jasa yg dipotong , ada jasa yg tidak dipotong.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now