Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Balik nama harta
Dear rekan ortax
harta atas nama anak yg blm bekerja apakah perlu dibalik nama? baik harta berupa rumah maupun kendaraanselama anak tidak memiliki NPWP dan belum melaporkan SPT Tahunan OP..harta belum perlu dibalik nama
- Originaly posted by JacJas:
selama anak tidak memiliki NPWP dan belum melaporkan SPT Tahunan OP..harta belum perlu dibalik nama
setuju
Tapi kalo anaknya mau ikutan amnesti, buat NPWP juga boleh 😀
tidak perlu rekan.. hanya buat surat pernyataan kepemilikan dan surat pernyataan nominee saja..
- Originaly posted by rieckz:
tidak perlu rekan.. hanya buat surat pernyataan kepemilikan dan surat pernyataan nominee saja..
anaknya sendiri lho rekan. hehe
cmiiw
Dear rekan ortax..
ada sedikit pertanyaan mengenai surat kepemilikan tanah. jika tanah tersebut hanya sampai tingkat SK CAMAT, ketika ingin mengikuti TA apakah harus dilakukan balik nama utk kepemilikan tanah tersebut ?
^^
mohon di bantu…
- Originaly posted by triadiws:
harta atas nama anak yg blm bekerja apakah perlu dibalik nama? baik harta berupa rumah maupun kendaraan
Originaly posted by lisechaiphin:jika tanah tersebut hanya sampai tingkat SK CAMAT, ketika ingin mengikuti TA apakah harus dilakukan balik nama utk kepemilikan tanah tersebut ?
tidak perlu