Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Bahasa Milenial Dalam Sosialisasi Pajak di Twitter

  • Bahasa Milenial Dalam Sosialisasi Pajak di Twitter

     harind updated 5 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • power_ranger

    Member
    10 December 2018 at 10:18 am

    Birokrat di Indonesia cenderung bicara dengan bahasa resmi dan kaku. Kebiasaan ini pun kerap terbawa saat mereka harus menjalankan sosialisasi di media sosial. Hanya sedikit akun resmi pemerintah yang berhasil keluar dari pakem ini.
    Salah satu dari sedikit akun tersebut adalah @DitjenPajakRI yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Mengadopsi ‘Bahasa Milenial’ yang lebih ‘ringan’ sejak 2016, interaksi akun ini dengan wajib pajak di Twitter pun meningkat 50%.
    Spesialis Media Sosial Direktorat Jenderal Pajak Farhan Nur Rahmat menyampaikan, instansinya sudah menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan wajib pajak sejak 2012. "Tapi saat itu belum ada timbal balik," ujarnya kepada Katadata, Rabu (5/12). Cuitan dikirim, tapi tak ada yang menanggapinya.

    Tren receh 'Om Telolet Om' membuat jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pajak sepakat bahwa tidak ada standar baku dalam penggunaan media sosial. Terlebih, mayoritas pegawai media sosial instansi ini kelahiran lebih dari 1980-an. Mereka pun dioptimalkan untuk menyesuaikan diri dengan wajib pajak saat ini.
    Salah satu kesuksesan @DitjenPajakRI yang cukup menyita perhatian milenial adalah ketika mengingatkan artis Raffi Ahmad untuk membayar pajak mobil mewahnya. Kejadian ini berawal saat Raditya Dika mengunggah foto dirinya, Raffi dan mobil mewah merek Koenigsegg pada 5 Agustus 2017.
    Tak lama berselang, akun twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI mengomentari foto tersebut. “Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa dilaporkan di SPT tahunan ya Kak @radityadika,” demikian isi cuitan Ditjen Pajak.
    Cuitan itu pun ramai diperbincangkan. Setelahnya, Raffi menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak guna mengklarifikasi soal mobil mewahnya.
    Selain itu, Ditjen Pajak sempat memberikan imbauan kepada wajib pajak untuk melaporkan ponsel pintar (smartphone) ataupun harta lainnya di SPT Pajak. Imbauan itu berbarengan dengan peluncuran tiga varian smartphone baru yakni iPhone 8, iPhone 8 plus, dan iPhone X.
    Dengan cara itu lah Ditjen Pajak mengedukasi wajib pajak mengenai perpajakan. "Banyak yang mengira, 'oh Iphone harus bayar pajak juga'. Padahal tidak, hanya melaporkannya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak," kata Farhan.
    Guna meminimalisir kesalahan, Direktorat Jenderal Pajak menempatkan admin media sosial yang memahami peraturan perpajakan. Mereka umumnya lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang sudah memelajari perpajakan. "Mereka juga memisahkan perangkat pribadi dengan instansi," katanya.
    Ditjen pajak pun memiliki timeline untuk mengedukasi wajib pajak seputar perpajakan. "Misalnya, Januari hingga Maret edukasinya pasti SPT tahunan pajak," kata dia. Sebab, sepanjang periode tersebut wajib pajak melaporkan SPT Tahunan Pajak-nya.
    Secara keseluruhan, ia menyampaikan bahwa mayoritas wajib pajak bertanya seputar perpajakan melalui Facebook. Baru setelahnya Instagram dan Twitter.
    Sumber: https://katadata.co.id/berita/2018/12/08/bahasa-mi lenial-rahasia-sukses-sosialisasi-pajak-di-twitter

  • power_ranger

    Member
    10 December 2018 at 10:18 am
  • hog_rider

    Member
    10 December 2018 at 10:38 am

    Mantap.

  • Hasibuan10

    Member
    10 December 2018 at 10:58 am

    harus lebih menyesuaikan jaman dan lebih fleksibel.
    mantap..

  • harind

    Member
    13 December 2018 at 12:36 pm

    mengikuti tren yang ada adalah upaya yang bagus

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now