Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Bagi laba CV
Dear rekan ortax
apabila ada sebuah CV yg hendak melakukan pembagian laba, jurnalnya seperti apa?
1. Modal (D)
Kas (K)2. Prive (D)
Kas (K)yg no 1 atau no 2?
lalu utk CV apakah benar tidak ada istilah laba berjalan/laba ditahan ya rekan2? jadi kl ada laba berarti menambah modal, kl rugi mengurangi modal?
trims sebelumnya
- Originaly posted by wilsonfisk:
2. Prive (D)
Kas (K)yg ini. dan di Akhir tahun akan di Jurnal balik
Modal (D)
Prive (K)Originaly posted by wilsonfisk:lalu utk CV apakah benar tidak ada istilah laba berjalan/laba ditahan ya rekan2? jadi kl ada laba berarti menambah modal, kl rugi mengurangi modal?
Benar. Karena perusahaan CV resiko langsung ditanggung pemilik Modal.
Anggepannya itu toko, rugi/ laba ngefeknya langsung ke pemilik. jadi nanti di neraca akhir tahun, utk laporan modal, hanya terlampir saldo modal saja ya rekan? tidak ada akun prive atau laba/rugi ssm sekali?
Iya rekan Will.
terima kasih rekan afreezal