Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Bagaimana Prosedur Restitusi PPh Badan?

  • Bagaimana Prosedur Restitusi PPh Badan?

     Yuni97 updated 3 years, 8 months ago 8 Members · 25 Posts
  • LeoFisika

    Member
    20 February 2020 at 2:24 am

    sudah kah tax review?

    sudah kah equalisasi

    sudahkah cek perbulan?

    seberapa yakinkah analisa pengembalian tercapai?

  • eddy_20

    Member
    20 February 2020 at 2:25 am
    Originaly posted by westau35:

    tetap bayar ya rekan eddy_20

    Iya, dari DJP full kami

  • westau35

    Member
    20 February 2020 at 2:29 am
    Originaly posted by eddy_20:

    Iya, dari DJP full kami

    ntabs

  • LeoFisika

    Member
    20 February 2020 at 2:31 am
    Originaly posted by Afreezal:

    ya tergantung persiapan datanya dan konsultan nya.
    jangan menakut takuti.

    tidak ada yang menakuti
    ke khawatiran adalah misalkan karyawan mengajukan restitusi sendiri dan menjanjikan ke management bahwa uang nya bisa di ambil setelah proses restitusi ada beberapa data tidak siap atau kurang nya persiapan sehingga berbalik dari lebih bayar menjadi kurang bayar,

    saya yakin pisikologis karyawan akan terganggu apalagi harus menjelaskan ke management

  • westau35

    Member
    20 February 2020 at 2:33 am
    Originaly posted by leofisika:

    saya yakin pisikologis karyawan akan terganggu apalagi harus menjelaskan ke management

    itu berat rekan

  • eddy_20

    Member
    20 February 2020 at 2:34 am
    Originaly posted by leofisika:

    alau di konsultan pajak seharusnya kata kata ini tidak harus di ucapkan,

    karena di kode etikpun tidak bisa mengatakan bahwa masalahnya akan bisa diselesaikan

    Maaf sebelumnya rekan, tapi disini saya kn tdk mengatakan 100% pasti berhasil, tapi saya mengatakan mayoritas.

    Originaly posted by leofisika:

    karena di kode etikpun tidak bisa mengatakan bahwa masalahnya akan bisa diselesaikan

    Kemudian rekan mengertikah dengan kata rekan ini? kan semua pasti selesai hanya tergantung hasilnya apakah diterima atau tidak. itu saja.

    Jadi disini saya tdk pernah menjamin hal apapun. saya hanya bilang

    Originaly posted by eddy_20:

    Jika memang SPT nya benar, datanya jelas, siap 1000%, ya gk usah takut hadapinya.. belum tentu juga rekan akan kena denda.

    cmiiw

  • westau35

    Member
    20 February 2020 at 2:37 am
    Originaly posted by eddy_20:

    Maaf sebelumnya rekan, tapi disini saya kn tdk mengatakan 100% pasti berhasil, tapi saya mengatakan mayoritas.

    hehe 😀

  • eddy_20

    Member
    20 February 2020 at 3:37 am
    Originaly posted by westau35:

    hehe 😀

    hahaha…
    kan betul rekan, saya tidak menjamin apapun darimana melanggar kode etik. Saya kan mengatakan itu tujuannya agar kita gk takut sama pemeriksaan dan bukan berarti semua pemeriksaan berakhir kerugian bagi WP. Mungkin rekan yg salah memahaminya hehe

  • westau35

    Member
    20 February 2020 at 6:29 am
    Originaly posted by eddy_20:

    hahaha…
    kan betul rekan, saya tidak menjamin apapun darimana melanggar kode etik. Saya kan mengatakan itu tujuannya agar kita gk takut sama pemeriksaan dan bukan berarti semua pemeriksaan berakhir kerugian bagi WP. Mungkin rekan yg salah memahaminya hehe

    cek lagi,, itu bukan saya yg bilang.. he he 😀

  • Yuni97

    Member
    12 April 2021 at 3:50 am

    Halo rekan @andricahyadi, apakah rekan jadi melakukan restitusi? boleh sharing pengalaman nya, rekan?

Viewing 16 - 25 of 25 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now