Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Bagaimana Perlakuan PPh 21 atas THR
Bagaimana Perlakuan PPh 21 atas THR
Contoh kasus :
Baby kerja di salah satu PT. (Sbg Karyawan ttp) dgn gaji sebulan sebesar 8.000.000,- (Memiiliki anak 3)
baby mendapatkan THR sebesar 8.000.000,-Berapakah pajak atas thr baby ?
Ijin bantu jawab
Gaji ; 8.000.000
Gaji setahun x12 : 96.000.000
THR : 8.000.000
————————– +
Total : 104.000.000
Biaya jabatan (5% x Gaji) : 5.200.000
————————————————– —— (-)
Jumlah : 98.800.000
PTKP (K/3) : 72.000.000
————————————————– ——- (-)
PKP : 26.800.000
PPh setahun (PKP x 5%) : 1.340.000
PPh 21 Bulan mendapatkan THR = 111.667cmiiw
- Originaly posted by areeferas:
PPh 21 Bulan mendapatkan THR = 111.667
Cara ngetungnya belum selesai, baru separo jalan..
- Originaly posted by begawan5060:
Cara ngetungnya belum selesai, baru separo jalan.
apakah untuk THR dikenakan Biaya jabatan juga?
mohon koreksinya - Originaly posted by begawan5060:
Cara ngetungnya belum selesai, baru separo jalan..
biaya pensuin apakah bersifat pengurang juga sama seperti biaya jabatan rekan?
- Originaly posted by areeferas:
PPh 21 Bulan mendapatkan THR = 111.667
Kalau mencari total PPh 21 bulanan + terima THR maka sesuai perhitungan rekan @areeferas diatas. Tapi kalau mau diketahui nilai PPh THR saja maka :
Gaji : 8jt /bulan
Total : 96jt /tahun
B. Jabatan : 4,8jt (5% x bruto)
P. Neto : 91,2jt
PTKP : 72jt (K/3)
PKP : 19,2jt
PPh 21 : 960rb /thun
PPh 21 bulanan : 80rbJadi PPh 21 atas THR adalah : 31.667 (111.667 – 80.000)
cmiiw
- Originaly posted by eddy_20:
Jadi PPh 21 atas THR adalah : 31.667 (111.667 – 80.000)
Terimakasih rekan,
untuk biaya pensiun :
biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang diterima dari pemberi kerja oleh setiap pensiunan tanpa memandang kedudukan atau jabatan. (Pasal 6 ayat (1) UU PPh dan petunjuk pengisian 1770 di dalam Lampiran II PER-36/PJ/2015)Besarnya biaya pensiun adalah 5% x Penghasilan bruto
Maksimal per bulan Rp 200.000
Maksimal setahun Rp 2.400.000Apakah bersifat pengurang sama seperti Biaya jabatan?
khusus di umur pensiun atau semua umur karyawan? sangat membantu. terimakasi rekan
sangat membantu, thanks rekan
Maaf rekan mau tanya lagi kalau dr jawaban areeferas itu kan 1,340,000,- Setahun .. kan kalau pph 21 atas gaji hanya 960,000,-
bukannya PPh 21 atas THR itu 1,340,000 – 960,000 = 380,000 ?
Mohon koreksinya rekan.
- Originaly posted by shindyftr31:
Mohon koreksinya rekan.
ijin bantu jawab..
itu PPh 21 setahun, jd klo untuk perbulan jd tinggal di bagi 12 bulan,
jadi 1.340.000 / 12 =111.667, begitu juga yg 960.00/tahun rekan
klo pun dikurangin hasilnya tetap dibagi 12 rekan.cmiiw
Bulan saat terima gaji + THR = 16.000.000
PPh 21 yang harus dipotong = 460.000- Originaly posted by shindyftr31:
bukannya PPh 21 atas THR itu 1,340,000 – 960,000 = 380,000
.Menurut saya sih perhitungan PPh 21 untuk THR sebesar Rp 380.000.
- Originaly posted by shindyftr31:
bukannya PPh 21 atas THR itu 1,340,000 – 960,000 = 380,000 ?
Ini yang benar…