Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Bagaimana Pembetulan Bupot di E-Bupot 21/26?

  • Bagaimana Pembetulan Bupot di E-Bupot 21/26?

     TaxSim updated 3 months, 1 week ago 1 Member · 1 Post
  • TaxSim

    Member
    15 April 2024 at 11:38 am

    Mohon bimbingannya rekan Ortax,

    Kasus saya begini :
    1. WP melaporkan SPT Masa PPh 21 status Normal dari Login Utama tanpa membuat Bupot (WP blm tahu bahwa karyawan PPh 21 nihil juga hrs dibuatkan Bupot)
    2. Kemudian WP merekam Bupot via Login Perekam dan posting SPT Masa PPh 21 status PBT-1 di Login Utama.
    3. Status SPT di Login Utama sudah Pbt-1, sedangkan status Bupot di Login Perekam masih Normal. Apakah memang seperti itu, atau bisa diubah sama-sama ke Pbt-1 semua?

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now