Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › bagaimana pelaporan pph 1 persen yang lebih bayar
bagaimana pelaporan pph 1 persen yang lebih bayar
selamat pagi rekan-rekan,
pada bulan juni saya ada lebih bayar utk pph 1 persen sebesar 700rb, dan untuk bulan juli pph 1 persen saya sebesar 300rb, yang mau saya tanyakan adalah :
– bagaimana cara melaporkan pph 1 persen utk masa juli karna pada masa juni saya ada lebih bayarmohon bantuannya rekan-rekan.
terimakasih.kenapa bisa lbh bayar rekan?
- Originaly posted by riznism:
ada lebih bayar utk pph 1 persen sebesar 700rb,
silakan di PBK
- Originaly posted by bro_pajak:
silakan di PBK
pbk saja ke masa juli atau bln berikutnya. buat permohonan ke KPP terdaftar.
cmiiw
Viewing 1 - 5 of 5 replies