Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan bagaimana menghitung PPh pasal 25 jika PPh terutang lebih kecil dari PPh 22?

  • bagaimana menghitung PPh pasal 25 jika PPh terutang lebih kecil dari PPh 22?

     Thomas Terangpon updated 10 years, 5 months ago 5 Members · 17 Posts
  • Thomas Terangpon

    Member
    29 November 2013 at 3:22 pm
    Originaly posted by johan7691:

    pph 25 utk thn berikutnya Nihil sebab pph yg sdh kamu bayar sudah lebih.

    seharusnya sudah benar apa yg di jelaskan rekan yudi74….karna dasar angsuran pph psl 25 thn berikut nya adalah : " wajib pajak pada umumnya adalah berdasarkan penghasilan teratur menurut SPT tahunan tahun pajak yang lalu….( buku petunjuk SPT tahunan ) hal 26…

    Salam

  • Thomas Terangpon

    Member
    29 November 2013 at 3:22 pm
    Originaly posted by johan7691:

    pph 25 utk thn berikutnya Nihil sebab pph yg sdh kamu bayar sudah lebih.

    seharusnya sudah benar apa yg di jelaskan rekan yudi74….karna dasar angsuran pph psl 25 thn berikut nya adalah : " wajib pajak pada umumnya adalah berdasarkan penghasilan teratur menurut SPT tahunan tahun pajak yang lalu….( buku petunjuk SPT tahunan ) hal 26…

    Salam

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now