Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Bagaimana menghitung Lun Sum PPh 25 untuk Perusahaan yg tahun 2013 masih menggunakan PP 46

  • Bagaimana menghitung Lun Sum PPh 25 untuk Perusahaan yg tahun 2013 masih menggunakan PP 46

     priadiar4 updated 10 years, 9 months ago 3 Members · 31 Posts
  • priadiar4

    Member
    14 March 2014 at 4:29 pm
    Originaly posted by garlic:

    Originaly posted by priadiar4:
    Nah itu tahu pak hehe

    ya rekan… baru aja tahunya 🙁

    Trims rekan 🙂

    Hehe, okelah, gutlak aja

Viewing 31 - 31 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now