Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Bagaimana membuat NPWP sekolah swasta ?
Yth rekan2 ortax. salam sejahtera.
saya mau bertanya, bagaimana prosedur pembutan NPWP untuk sekolah swasta yang dinaungi sebuah yayasan. Yayasan kn sudah pasti punya NPWP ya, nah tapi sekolah juga butuh punya NPWP untuk keperluan pajaknya sendiri. apakah harus buat baru atau bagaimana? mohon pencerahannya. dan dokumen apa saja yg diperlukan sekolah ?terimakasih banyak untuk bantuannya.
- Originaly posted by ndachan:
apakah harus buat baru atau bagaimana?
Apa sekolahnya mengelola keuangan sendiri (pendapatan sekolah) atau melalui yayasan.
Rekan, Jelaskan dulu, apakah semata – mata penghasilan Yayasan dari sekolah itu saja ????, atau terpisah ….
karena sekolah sering mendapat dana bantuan dr pemerintah, maka ada persyaratan dimana sekolah harus mencantum kan npwp untuk prosedur pajaknya.
selama ini yg sekolah cantumkan adl npwp yayasan. maka , sekolah perlu membuat npwp sendiri
gmana prosedurnya? apakah sama dengan badan?Setuju dg rekan Ganro, masalah status harus diperjelas dulu.
Apakah yayasan sebagai pemilik dan pengelola Sekolah?
Apakah pembukuan keuangan sekolah digabung jadi satu dg yayasan ?Kalau jawabannya ya, maka NPWP sekolah menggunakan NPWP Yayasan. Kalau tidak tentunya sekolah merupakan Badan Usaha sendiri yg harus memiliki NPWP sendiri.