Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Badan Berbasis Syariah…

  • Badan Berbasis Syariah…

     gustian62 updated 14 years, 11 months ago 2 Members · 6 Posts
  • wiranda

    Member
    16 January 2010 at 7:36 pm
  • wiranda

    Member
    16 January 2010 at 7:36 pm

    Bagaimana perlakuan pajak terhadap badan yang menjalankan kegiatan usaha berbasis syariah?? apakah sama dengan konvensional??

  • wiranda

    Member
    16 January 2010 at 7:37 pm

    Mohon Bantuan dari rekan-rekan ortax…
    Terima Kasih….

  • gustian62

    Member
    17 January 2010 at 7:05 am

    Lembaga keuangan Akad pembiayaan bukan obyek PPN yg lain masih sama.

  • wiranda

    Member
    17 January 2010 at 7:54 pm

    Terima Kasih kepada rekan gustian. Tetapi, apakah dikenakan pph?
    Mohon koreksinya…

  • gustian62

    Member
    17 January 2010 at 8:09 pm

    Tetap kena pph.Atas pph ,maka perusahaan bisa memasukkan unsur zakat pengurang PPh. Bagi hasil dari deposito dan tabungan masih PPh Pasal 4 seharusnya PPh Pasal 17

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now