Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › audit pajak
- Originaly posted by chickenkatsu:
oo…berarti audit pajak ini tidak d lakukan secara rutin stiap tahun ya?
hanya pada kondisi2 tertentu saja?sebaiknya rutin,krn peraturan perpajakan selalu ada perubahan
yup..
terima kasih atas bantuan rekan2 semua..mohon bantuannya… saya mahasiswa akuntansi di suruh mencari data perusahaan yang dalam pemeriksaan dan yang diperiksa adalah bagian dari pendapatan dagangnya.. bisa bantu cari ??? saya masih bingung kira-kira apa yg saya bahas. trima kasih
- Originaly posted by humantax:
mohon bantuannya… saya mahasiswa akuntansi di suruh mencari data perusahaan yang dalam pemeriksaan dan yang diperiksa adalah bagian dari pendapatan dagangnya.. bisa bantu cari ??? saya masih bingung kira-kira apa yg saya bahas. trima kasih
Rekan humantax, menurut saya hubungi auditor dikota anda, mudah2an diberikan data2nya…. Salam