• atas saham

     singo updated 10 years, 10 months ago 4 Members · 13 Posts
  • singo

    Member
    15 January 2014 at 9:11 pm

    PT ABG adalah perusahaan jasa penambangan umum yang sahamnya dimiliki oleh
    Australia,Ltd (90%) dan Oceania.Ltd (l0%) yang keduanya berkedudukan di Australia.
    Kepemilikan Australia.Ltd sebesar 90% dialihkan kepada Aborigin,Ltd (Australia)
    dengan harga jual sebesar Rp 50.000.000.000,00.
    a. Jenis pajak apa yang terutang atas transaksi tersebut?
    b. Berapa pajak yang harus dibayar?
    c. Siapakah yang melakukan pemotongan?

    mohon bantuannya untuk rekan ortax untuk menjawab soal di atas ?

  • singo

    Member
    15 January 2014 at 9:11 pm

    PT ABG adalah perusahaan jasa penambangan umum yang sahamnya dimiliki oleh
    Australia,Ltd (90%) dan Oceania.Ltd (l0%) yang keduanya berkedudukan di Australia.
    Kepemilikan Australia.Ltd sebesar 90% dialihkan kepada Aborigin,Ltd (Australia)
    dengan harga jual sebesar Rp 50.000.000.000,00.
    a. Jenis pajak apa yang terutang atas transaksi tersebut?
    b. Berapa pajak yang harus dibayar?
    c. Siapakah yang melakukan pemotongan?

    mohon bantuannya untuk rekan ortax untuk menjawab soal di atas ?

  • singo

    Member
    15 January 2014 at 9:11 pm
  • priadiar4

    Member
    17 January 2014 at 1:58 pm
    Originaly posted by singo:

    b. Berapa pajak yang harus dibayar?

    Originaly posted by singo:

    tarip 20%

    atau sesuai dengan P3B

  • priadiar4

    Member
    17 January 2014 at 1:58 pm
    Originaly posted by singo:

    b. Berapa pajak yang harus dibayar?

    Originaly posted by singo:

    tarip 20%

    atau sesuai dengan P3B

  • KAJAPSBY

    Member
    17 January 2014 at 5:06 pm

    Pph psl 26
    tarip 20%
    perusahaan

  • KAJAPSBY

    Member
    17 January 2014 at 5:06 pm

    Pph psl 26
    tarip 20%
    perusahaan

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 10:14 am

    adakah peraturan yang mendasari permasalahan tersebut

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 10:14 am

    adakah peraturan yang mendasari permasalahan tersebut

  • Fdoho

    Member
    21 January 2014 at 8:01 pm

    Coba referensi peraturan ini:
    Keputusan Menteri Keuangan – 434/KMK.04/1999, 24 Agustus 1999
    Tax treaty Australia article 13

    PPh pasal 26
    = (tarif 20% x penghasilan netto 25%) x harga jual
    = 5% x Rp 50.000.000.000,-
    Pemungut/ pemotong: Perseroan PT. ABG karena pembeli adalah WPLN

    Mohon koreksi/ masukan dari rekan lainnya 🙂

  • Fdoho

    Member
    21 January 2014 at 8:01 pm

    Coba referensi peraturan ini:
    Keputusan Menteri Keuangan – 434/KMK.04/1999, 24 Agustus 1999
    Tax treaty Australia article 13

    PPh pasal 26
    = (tarif 20% x penghasilan netto 25%) x harga jual
    = 5% x Rp 50.000.000.000,-
    Pemungut/ pemotong: Perseroan PT. ABG karena pembeli adalah WPLN

    Mohon koreksi/ masukan dari rekan lainnya 🙂

  • singo

    Member
    29 January 2014 at 12:34 pm

    trimakasih rekan2

  • singo

    Member
    29 January 2014 at 12:34 pm

    trimakasih rekan2

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now