Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Aspek Perpajakan CV Baru Berdiri

  • Aspek Perpajakan CV Baru Berdiri

     rhme updated 3 years, 8 months ago 5 Members · 17 Posts
  • Pukis Sarjana

    Member
    11 August 2020 at 9:15 am
    Originaly posted by melati205:

    melati205
    apa ini termasuj dividen? kena pajak pph 23?

    "Pengeluaran perusahaan untuk keperluan pribadi pemegang saham yang dibebankan sebagai biaya perusahaan."

    Prive dengan deviden berbeda rekan
    Kalau prive (CV) tidak ada pajaknya, tetapi atas uang keluar tsb harus ada di SPT Pribadi direksi
    Sedangkan Deviden ada pajaknya sebesar 10%

  • Pukis Sarjana

    Member
    11 August 2020 at 9:17 am
    Originaly posted by melati205:

    melati205
    saya yg di potong pph 21 atau saya yg mungut ya? pake tarif 17?

    Rekan yg memungut PPh 21 nya atas pegawai tidak berkesinambungan
    Pembayran pajaknya paling lambat tgl 10 bulan berikutnya, untuk lapornya paling lambat tgl 20 bulan berikutnya

    untuk perhitungannya bisa di pelajari di PER 16 – 2016

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now