Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › aspek pajak dari ud menjadi PT
Mohon pencerahannya rekan-2 ORTAX.
Dari UD mau dijadikan PT apakah terutang PPN? atau aspek pajak saat pengalihan apa saja? Terima kasih
tidak ada rekan..
Viewing 1 - 3 of 3 replies