Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Aset tidak berwujud
Rekan rekan mau tanya ..
Untuk perusahaan baru pengolahan limbah, biaya amdal yg cukup tinggi bisa masuk aset tidak berwujudkah ? Account nya masuk apa ya ? ( AMDAL ? / ? )
Untuk masa nya kan berlaku selama nya selama tidak menambah luas lahan..Kira kira amortisasi yg dipakai boleh ga yg paling maksimal 20 thMohon masukan dan informasinya..tq
Viewing 1 - 2 of 2 replies