Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Aset Tetap
Halo rekan rekan ortax!
saya mau tanya, jika ada aset berupa kendaraan perusahaan A yang dibeli dengan menggunakan nama perusahaan B, dengan perusahaan A yang membayar angsuran bulanannya dan menggunakannya untuk operasional perusahaan A, bagaimana pencatatan jurnalnya ya rekan? apakah aset tersebut dapat dicatat sebagai aset tetap perusahaan A?
Kalau kendaraan tersebut dibeli atas nama perusahaan B, maka secara hukum asetnya tetap milik perusahaan B, meskipun perusahaan A yang membayar angsuran dan menggunakannya.
Untuk pencatatan jurnalnya, perusahaan A bisa mencatat:
Setiap bulan angsuran:
Debit: Biaya sewa kendaraan (atau akun lain yang relevan)
Kredit: Kas/Bank
Jika kendaraan itu digunakan untuk operasional. Perusahaan A tidak bisa mencatatnya sebagai aset tetap, karena bukan miliknya. Jadi, aset tetap tetap tercatat di perusahaan B.