Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › arti jumlah di format impor espt pph 21 2014
arti jumlah di format impor espt pph 21 2014
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1?? dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1?? dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1?? dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
- Originaly posted by alefandi:
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1??
iya
Originaly posted by alefandi:dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
lihat form bukpot A1 pak, itu nilai dari angka 1 s.d 20 di kolom Rincian penghasilan dan penghitungan PPh Pasal 21
- Originaly posted by alefandi:
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1??
iya
Originaly posted by alefandi:dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
lihat form bukpot A1 pak, itu nilai dari angka 1 s.d 20 di kolom Rincian penghasilan dan penghitungan PPh Pasal 21
- Originaly posted by alefandi:
Dear all rekan,
ada yang saya mau tanyakan apakah untuk format pph 21 tahunan kita memakai format csv yang 1721 bp A1??
iya
Originaly posted by alefandi:dan apa sih artinya kolom jumlah 1 sampai dengan 20 pada format csv 1721 bp A1?? mohon bantuannya..terima kasih
lihat form bukpot A1 pak, itu nilai dari angka 1 s.d 20 di kolom Rincian penghasilan dan penghitungan PPh Pasal 21