Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Aplikasi eSPT PPN Mulai April 2010
Aplikasi eSPT PPN Mulai April 2010
Mohon bantuan kpd Senior semua,
Sesuai subjek, dimana ada pembeli yg NON NPWP mulai April 2010 tetap diterbitkan faktur pajak. tetapi dlm pengisian eSPT PPN kan tidak bisa bila NON NPWP.
Kalau masa sebelumnya masuk dlm Form 1107 A – Faktur Pajak Sederhana.
Apakah senior semua sudah ada yg bisa pengisian eSPT PPN utk yg NON NPWP ?
Terima kasih.FP yang tidak ada NPWP pembeli, masukkan ketempat yang dulunya adalah tempat faktur pajak sederhana
Salam
- Originaly posted by hanif:
FP yang tidak ada NPWP pembeli, masukkan ketempat yang dulunya adalah tempat faktur pajak sederhana
Setujuu..
jadi sementara seperti itu dl smp menunggu update aplikasi eSPT PPN yg baru terbit yach ?
Betuullllll…Updatenya katanya Januari 2011..
Salammm.
betul untuk sementara masuk dalam kolam faktur sederhana sampai menunggu update e-spt PPN tahun 2011
salam
sudah ada aturannya dalam se-59/PJ/2010
Mohon bantuannya, untuk pengkreditan jasa di luar pabean. Mulai April 2010, jasa luar pabean yang dibayarkan paling lambat tanggal 15 Mei 2010 harus di kreditkan pada masa April 2010 juga. Sedangkan e-SPT PPN yang baru belum dapat mengakomodir hal tersebut (Form 1107 B Bag 1, penanggalan pembayaran SSP harus sesuai dengan masa pelaporannya), apakah ada teman-teman yang mengalami hal yang sama? Jika iya, bagaimana solusinya? – Terima Kasih –
- Originaly posted by Nha:
Betuullllll…Updatenya katanya Januari 2011..
bukan katanya…. tapi memang sudah ada surat edarannya dari dirjen pajak
ok, terima kasih semuanya…
- Originaly posted by hafidz_28:
ok, terima kasih semuanya…
Sama2 rekan ( ikutan )….. he….he…he…