Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Apakah termasuk kategori ekspor JKP?
Apakah termasuk kategori ekspor JKP?
Dear Rekans & Pakar2,
Perusahaan tmpt sy bekerja melakukan kegiatan Jasa design engineering dengan perusahaan di LN. pekerjaan tersebut dilakukan di kantor kami (dalam daerah pabean) untuk kemudian dikirim ke perush di LN dan dinikmati oleh perush LN tersebut.
Apakah jenis jasa ini terutang PPN atau tidak? Apakah termasuk kategori ekspor JKP sesuai PMK 70/2010? karena saya msh blm jelas mengenai hal ini.
mohon bantuan rekan2 sekalian. salam- Originaly posted by oglabintan:
Apakah jenis jasa ini terutang PPN atau tidak?
Terhutang PPN.
Originaly posted by oglabintan:Apakah termasuk kategori ekspor JKP sesuai PMK 70/2010?
Tidak, karena projek konstruksi yg di LN tersebut tidak dilaksanakan oleh perushaan rekan sebagai pelaksana konstruksi. Disini rekan hanya menerima order jasa design nya saja.
Terima kasih rekan yunniferuntuk lebih jelasnya berarti saya harus menerbitkan Faktur Pajak atas nama Perush. Luar tersebut?
dan juga atas kegiatan ini bkn termasuk Penyerahan JKP yang tdk terutang PPN walaupun penyerahannya dilakukan di Luar Negeri?
- Originaly posted by oglabintan:
melakukan kegiatan Jasa design engineering
Detail produknya berupa apa, rekan? Rancang bangun mesin?
- Originaly posted by oglabintan:
Terima kasih rekan yunniferuntuk lebih jelasnya berarti saya harus menerbitkan Faktur Pajak atas nama Perush. Luar tersebut?
Betul.
Originaly posted by oglabintan:dan juga atas kegiatan ini bkn termasuk Penyerahan JKP yang tdk terutang PPN walaupun penyerahannya dilakukan di Luar Negeri?
Pekerjaan di Indonesia, penyerahan di luar negeri. Dianggap transaksi Dalam Negeri.
Mohon koreksi dari Rekan Begawan jika kurang tepat.
- Originaly posted by begawan5060:
Detail produknya berupa apa, rekan? Rancang bangun mesin?
Produknya ya sejenis itu rekan begawan, berupa service design review, drawing mesin, research & development service, engineering services.
mohon pencerahannya. salam - Originaly posted by oglabintan:
Produknya ya sejenis itu rekan begawan, berupa service design review, drawing mesin, research & development service, engineering services.
Apakah bisa di-kategorikan seperti ini? :
jasa yang melekat pada atau jasa untuk barang bergerak yang dimanfaatkan di luar Daerah Pabean; - Originaly posted by oglabintan:
Produknya ya sejenis itu rekan begawan, berupa service design review, drawing mesin, research & development service, engineering services.
Jika yg pengerjaannya di Indonesia, maka itu dikenakan PPN. Tetapi jika pengerjaannya di Luar Negeri, maka itu tidak terhutang PPN.
- Originaly posted by begawan5060:
Apakah bisa di-kategorikan seperti ini? :
jasa yang melekat pada atau jasa untuk barang bergerak yang dimanfaatkan di luar Daerah Pabean;iya rekan begawan, jasa2 tersebut melekat pada kesatuan Project (dlm hal ini Project Plant di negara C). Apakah hal ini dapat dikategorikan ke dalam ekspor JKP sesuai PMK-70/2010 di dlm pasal 3 (b) atau kategori tidak terutang PPN atau malah menjadi penyerahan yang terutang PPN DN?
mohon penjelasannya rekan begawan. salam
- Originaly posted by yuniffer:
Jika yg pengerjaannya di Indonesia, maka itu dikenakan PPN. Tetapi jika pengerjaannya di Luar Negeri, maka itu tidak terhutang PPN.
iya rekan, semua pengerjaan tersebut dilakukan di Indonesia tetapi diserahakn dan dimanfaatkan di LN, karena sifatnya lebih kepada softfile.
untuk itu mohon pencerahannya. salam - Originaly posted by oglabintan:
mohon penjelasannya rekan begawan. salam
jasa yang melekat pada atau jasa untuk barang bergerak yang dimanfaatkan di luar Daerah Pabean
Contohnya : jasa perbaikan dan perawatan mesin yang dikerjakan di INA dan mesin tsb kemudian diserahkan ke luar daerah pabean
Apakah seperti itu? - Originaly posted by begawan5060:
Contohnya : jasa perbaikan dan perawatan mesin yang dikerjakan di INA dan mesin tsb kemudian diserahkan ke luar daerah pabean
Apakah seperti itu?tidak seperti itu rekan begawan, tetapi lebih bnyk ke design, perencanaan gambar, membuat gambar mesin, meriview gambar mesin/alat, review management/Project, membuat timesheet project. salam
- Originaly posted by oglabintan:
tidak seperti itu rekan begawan, tetapi lebih bnyk ke design, perencanaan gambar, membuat gambar mesin, meriview gambar mesin/alat, review management/Project, membuat timesheet project. salam
Objek PPN.
Originaly posted by begawan5060:Contohnya : jasa perbaikan dan perawatan mesin yang dikerjakan di INA dan mesin tsb kemudian diserahkan ke luar daerah pabean
tambahan, mesin tersebut pada asalnya harus berasal dari Indonesia (barang yg dijual oleh pemberi jasa kepada pembeli diluar negeri yang memberikan order maintenance/service), jika bukan maka tidak termasuk ekspor jasa sesuai dengan PMK 70.