Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Apakah Swakelola Renovasi Klinik dikenakan Pajak?
Adapun mekanisme pelaksanaan swakelola adalah sebagai berikut:
1. Pengawas pekerjaan akan dilakukan oleh Perusahaan sendiri, untuk operasional harian renovasi Klinik akan dilaksanakan oleh fungsi Teknik yang ditempatkan di lokasi.
2. Pengadaan material akan dibeli langsung di lokasi oleh fungsi Logistik bekerja sama dengan supplier lokal.
3. Pengadaan tenaga kerja akan dilaksanakan dengan sistem borongan.
Apakah dampak perpajakannya?
Dampak perpajakannya adalah pengadaan material bisa kena PPN dari supplier lokal (jika PKP), tenaga kerja borongan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 2% jika penyedia jasa berbadan hukum, sementara pengawasan pekerjaan oleh karyawan sendiri tidak ada pajak khusus.