Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Apakah Perusahaan Pertambangan Batu Split kena PPn ?

  • Apakah Perusahaan Pertambangan Batu Split kena PPn ?

     matrix updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • suria

    Member
    15 March 2011 at 9:42 am

    Dear Rekan Ortax.

    Perusahaan ABC dalam negeri adalah perusahaan pertambangan, Pengolahan dan Penjualan Batu split dgn omset Rp. 5 Milyar / tahun.

    yang ditanyakan :
    1. Apakah harus dikukuhkan sebagai PKP ?
    2. Apakah Perusahaan ini mesti bayar PPn setiap penjualan batu split ke customer ?

    Mohon informasi

    thanks,
    Suria

  • suria

    Member
    15 March 2011 at 9:42 am
  • matrix

    Member
    15 March 2011 at 4:18 pm

    pasal 4A
    (2) Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut:

    1. barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;

    jika memenuhi syarat diatas,
    1. tidak
    2. tidak

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now