• Apakah perlu ….?

     hards_2008 updated 15 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • jhonliu

    Member
    11 January 2009 at 2:43 pm
  • jhonliu

    Member
    11 January 2009 at 2:43 pm

    Dear All,

    Apakah komisaris di CV perlu memiliki NPWP pribadi..? (ortu "tidak berpenghasilan")
    Mohon dijelaskan …
    Apabila tidak memiliki npwp bagi komisaris. Apakah bisa di tanggung dari anaknya sebagai direktur CV ? (SKBFLN) utk ke LN berobat rutinitas per bulan…
    Bagaimana prosesnya..

    Thank's
    Jhonliu

  • quinn allman

    Member
    11 January 2009 at 4:23 pm

    Reply By Quinn :

    Komisaris boleh tidak memiliki NPWP dan menggunakan NPWP Anaknya untuk SKBFLN selama dapat dibuktikan bahwa Orang tua tidak berpenghasilan sama sekali dan kehidupannya sepenuhnya ditanggung anaknya.

    Jangan Lupa Membawa KK saat Ke Bandara!!

    Thanks
    Quinn Allman

  • jhonliu

    Member
    13 January 2009 at 9:34 pm

    Dear Quinn,

    Truz gmn cara pembuktian bahwa ortu tsb tidak berpenghasilan dan menjadi 100% tangungan anaknya yg sbgai Direktur ?

    Truz prosedur pengajuan SKBFLN itu gmn, tlg diperjelas step by stepnya..

    Terima Kasih atas bantuannya..

    Thanks,
    Jhon Liu

  • hards_2008

    Member
    13 January 2009 at 11:08 pm

    Seseorang yang diangkat menjadi komisaris wajib memiliki NPWP karena ketentuanya memang seperti itu, logikanya begini, biasanya seseorang yang diangkat menjadi komisaris adalah orang yang cukup berperan dalam pendirian perusahaan, apa itu dalam saham yang besar atau orang yang dituakan dalam usaha tersebut, dan tentunya orang tersebut memiliki penghasilan.

    ini sekedar pendapat…. boleh kan ?

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now