Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Apakah ini bisa ikut Tax Amnesty UMKM

  • Apakah ini bisa ikut Tax Amnesty UMKM

     goodmorning updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 7 Posts
  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 9:43 pm

    kalau saya kerjanya dagang baju secara online apa itu bisa ikut tax amnesty kategori UMKM?

    Kalau mau ikut yang UMKM syaratnya apa saja??

  • CHIP

    Member
    10 August 2016 at 9:43 pm
  • danilecarlo

    Member
    10 August 2016 at 9:53 pm
    Originaly posted by CHIP:

    kalau saya kerjanya dagang baju secara online apa itu bisa ikut tax amnesty kategori UMKM?

    Kalau mau ikut yang UMKM syaratnya apa saja??

    Bisa rekan.
    Buat NPWP
    Buat surat pernyataan omset < 4,8 m
    Laporkan semua harta x 0,5 % untuk harta max 10 m.
    Teknis lain nya harus rekan lihat dari petunjuk teknis pengisian nya.

  • CHIP

    Member
    11 August 2016 at 8:27 am

    rekan, kalau saya tidak punya surat ijin usaha dengan berdagang online apa tetap bisa??

  • goodmorning

    Member
    11 August 2016 at 8:44 am
    Originaly posted by CHIP:

    kalau saya kerjanya dagang baju secara online apa itu bisa ikut tax amnesty kategori UMKM?

    bisa

    Originaly posted by CHIP:

    Kalau mau ikut yang UMKM syaratnya apa saja??

    Originaly posted by CHIP:

    rekan, kalau saya tidak punya surat ijin usaha dengan berdagang online apa tetap bisa??

    sudah punya NPWP?

  • CHIP

    Member
    11 August 2016 at 9:24 am

    saya belum ada NPWP rekan, bagaimana apakah setelah buat npwp bisa ikut yang UMKM?

  • goodmorning

    Member
    11 August 2016 at 9:53 am
    Originaly posted by CHIP:

    saya belum ada NPWP rekan, bagaimana apakah setelah buat npwp bisa ikut yang UMKM?

    bisa, nanti buat surat pernyataan peredaran usaha 2015.
    silakan buat NPWP dulu, kemudian minta formulir ke helpdesk di KPP.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now