Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Apakah biaya marketing perlu di koreksi fiskal ?

  • Apakah biaya marketing perlu di koreksi fiskal ?

     CHINMI KUIL DAIRIN updated 2 years ago 3 Members · 3 Posts
  • Sawi Kentang

    Member
    22 April 2022 at 1:52 pm

    Hallo bro, saya mau tanyak nih. Bila perusahaan mengadakan Marketing Event yang kita akui sebagai biaya marketing, apakah biaya kita koreksi fiskal kah ?

  • hady wahadi

    Member
    22 April 2022 at 2:55 pm

    marketing event ini bertujuan mempromosikan produk kita rekan?
    secara peraturan untuk biaya promosi dan penjualan dapat kita biayakan secara fiskal rekan.

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    24 April 2022 at 1:14 pm

    Biaya promosi/marketing dapat diakui sebagai biaya tanpa dikoreksi fiskal jika melampirkan daftar nominatif atas pengeluaran biaya marketing tersebut (Pasal 6 PMK 02/2010).

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now