Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › apakah benar sudah dikeluarkan aturan PPH 21 PTKP menjadi 24 juta..??
apakah benar sudah dikeluarkan aturan PPH 21 PTKP menjadi 24 juta..??
Dear all rekan …
apakah benar sudah dikeluarkan aturan PPH 21 PTKP menjadi 24 juta..?
bisa di share aturan tsb..??
Thanks
Sepertinya belum ada rekan, tunggu saja nanti di announce di forum jika sudah ada.
setau saya belum ada rekan..
semoga cepet keluar, agar segera bisa diaplikasikan..
sepertinya belum ada rekan,
desas desusnya sih September besok, tapi ada juga tahun depan.Jikapun diterbitkan pada tahun berjalan 2012, mungkin pelaksanaan aturan tersbut baru dimulai per 01 Januari 2013. Alasannya jika diterapkan secara retroaktif mulai awal 01 Januari 2012 maka bisa dibayangkan akan banyak Lebih Bayar PPh 21 karyawan di SPT PPh 1721 mas pajak Desember 2012.
all Rekan…
thanks info nya….