Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Apakah ada perbedaan laporan 01 dengan 04 ?

  • Apakah ada perbedaan laporan 01 dengan 04 ?

     priadiar4 updated 10 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • chany

    Member
    1 April 2014 at 3:43 pm
  • chany

    Member
    1 April 2014 at 3:43 pm

    mau tanya rekan ortax..
    untuk penulisan laporan dengan kode pajak 01 dan 04 di faktur pajak standar ada perbedaannya tidak yaa..

    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    2 April 2014 at 8:03 pm

    01 digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang terutang PPN dan PPNnya
    dipungut oleh PKP Penjual yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP.
    Kode ini digunakan dalam hal bukan merupakan jenis penyerahan sebagaimana
    dimaksud pada kode 04 sampai dengan kode 09

    04 digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang menggunakan DPP Nilai Lain
    yang PPNnya dipungut oleh PKP Penjual yang melakukan penyerahan BKP dan/atau
    JKP.

    lihat ketentuannya disini, https://ortax.org/files/downaturan/12PJ_PER24.pdf

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now