Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Apakah ada Contoh Laba Rugi Bagi Perusahan yang Mendapat Insentif Pajak DTP
Apakah ada Contoh Laba Rugi Bagi Perusahan yang Mendapat Insentif Pajak DTP
Dear rekan rekan para senior maupun Junior, apakah ada laporan laba rugi mengenai contoh bagi perusahan yang mendapatkan Insentif pemerintah, khusus bagian pajak mengenai PPh Final ( bulan April hinga Desember)
apakah pph tersebut di masukan /menjadi beban pph atau tidak,,,,apa hanya yang di potong saja ( januari-Maret)contoh omset 120.000.000
Biaya Lain – laian 80.000.000
Laba Sebelum Pajak 40.000.000
PPh
bln 1 – 3 = 150.000 Di Potong oleh Customer
Bln 4 – 12 = 450.000 ( Mendapat Insentif dari Pemerintah DTP PMK 44/2020,
Bila di jumlahkan 1 – 12 = 600.000Pertanyan saya, pajak mengunakan 150.000 atau 600.000
mohon rekan apabila sdh ada yng buat, masukannya
salam
Pujiants
yang dicantumkan dilampiran IV SPT Tahunan PPh adalah yang 600 rb rekan.
- Originaly posted by ysep:
yang dicantumkan dilampiran IV SPT Tahunan PPh adalah yang 600 rb rekan.
untuk yng di laba rugi..150 ribu apa yg 600 ya gan,,
Logikanya 150 ribu karena ada uang keluar sebesar Rp 150.000
Dan sisanya Rp 450.000 (DTP) dikasih catatan di bawah laporan laba rugi bahwa ada Pajak DTP
Tapi di Laporan peredaran bruto tetap lapor seperti biasa
(Mungkin Para Senior Rekan2 ortax bisa bantu)- Originaly posted by sanny kentz:
Logikanya 150 ribu karena ada uang keluar sebesar Rp 150.000
Dan sisanya Rp 450.000 (DTP) dikasih catatan di bawah laporan laba rugi bahwa ada Pajak DTP
Tapi di Laporan peredaran bruto tetap lapor seperti biasa
(Mungkin Para Senior Rekan2 ortax bisa bantu)apa pajak tetap 600.000 ribu namun di tambakan penghasilan lain-lain, pendapatan dari pemerintah PMK 44/2020,, 450.000 ribu agar neraca dan gl balanced
yg dipotong ja jan-mar yg dijurnal yg dtp gk perlu dijurnal logikanya
beban xx
utang pajak xxngegantung terus utang pajak di neraca jd gk perlu jurnal
- Originaly posted by yap30:
ngegantung terus utang pajak di neraca jd gk perlu jurnal
ini kalo di jurnal
Beban Pajak ( Debet ) 450.000
Pendpatan lain – lain Pmk ( Kredet ) 450.000