Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Apa sih tugas dan wewenang KPP Pratama & KANWIL
Apa sih tugas dan wewenang KPP Pratama & KANWIL
Saya ada tugas nih, tolong di bantu jika ada yang memiliki surat keputusan atau semacamnya tentang tugas dan wewenang KPP Pratama dan Kanwil karena sudah saya cari di google tidak ketemu juga. Terima Kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies